Minggu, 05 Mei 2019

AKTIVITAS DAN KONSERVASI DI TAMAN MENTENG

https://drive.google.com/open?id=11h__jz9u7brM8LGlfPf3NxaA5HzAnkM3

Taman Menteng adalah taman terbuka publik di daerah Jakarta Pusat. Kawasan seluas 30 hektar ini terletak di antara Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Moh Yamin ini juga dilengkapi fasilitas olah-raga dan dua rumah kaca. Dengan berbagai macam aktivitas serta pengunjung, kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya ini memerlukan pelestarian sehingga identitatsnya tetap terjaga.


PENDAHULUAN


Taman Menteng adalah taman terbuka publik di daerah Jakarta Pusat. Kawasan seluas 30 hektar ini terletak di antara Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Moh Yamin ini juga dilengkapi fasilitas olah-raga dan dua rumah kaca.

SEJARAH TAMAN MENTENG

            Taman Menteng awalnya diperuntukkan sebagai stadion Menteng dan digunakan sebagai latihan klub persepakbola Persija. Menteng sudah ada sejak tahun 1920, dengan nama Votbalbond Indischee Omstreken (V.I.O.S) Veld. Sejak tahun 1921, lahan seluas 3.4 hektar sudah dipergunakan sebagai tempat olahraga orang- orang Belanda. Kawasan ini juga berfungsi sebagai ruang terbuka publik masyarakat Menteng. Akan tetapi, pada tahun 1961 Persija dirasa perlu memiliki lapangan yang representatif. Surat keputusan Gubernur Jakarta tahun 1975 menetapkan stadion ini sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi. Pada tahun yang sama, lapangan tersebut berubah Namanya menjadi stadion Pesija atau stadion Menteng.


GAMBAR KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA

Tata Guna Lahan

Klasifikasi   ruang   terbuka   hijau   berdasarkan   pada   kepentingan   pengelolaannya adalah sebagai berikut :
Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
Termaktub dalam penjelasan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang pasal
29 (ayat 1, 2 dan 3): 
Ayat 1
 berbunyi: Ruang terbuka hijau publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Yang termasuk ruang terbuka hijau publik, antara lain, adalah taman kota, taman pemakaman umum, dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai, dan pantai. Yang termasuk uang terbuka hijau privat,   antara   lain,   adalah   kebun   atau   halaman   rumah/gedung   milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.

Ayat 2
 berbunyi: Proporsi 30 (tiga puluh) persen merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi   dan   sistem   mikroklimat,   maupun   sistem   ekologis   lain,   yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. Untuk lebih   meningkatkan   fungsi   dan   proporsi   ruang   terbuka   hijau   di   kota, pemerintah, masyarakat, dan swasta didorong untuk menanam tumbuhan di
atas bangunan gedung miliknya.

Ayat 3
 berbunyi: Proporsi ruang terbuka hijau publik seluas minimal 20 (dua puluh) persen yang disediakan oleh pemerintah daerah kota dimaksudkan agar proporsi ruang terbuka hijau minimal dapat lebih dijamin pencapaiannya sehingga memungkinkan pemanfaatannya secara luas oleh masyarakat.
Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
Kawasan   Hijau   kegiatan   Olahraga,   tergolong   ruang   terbuka   hijau   area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentukdari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
Taman   Menteng   merupakan   taman  yang  memang   ditujukan   untuk publik sehingga   ditata secara teratur dan artistik untuk memberikan suasana yang menarik. Selain   sebagai   rekreasi,   taman   Menteng   juga   memberikan   fasilitas-fasilitasuntuk berolahraga dan area parkir. Namun penggunaan lahan pun disalahgunakan oleh beberapa penjual yang menjajakan   jualannya   di   pinggir-pinggir   jalan   dan   juga   di   area   taman.   Hal   ini membuat taman menjadi tidak bersih dan terlihat ketidaktertiban. Sebelumnya juga, taman ini buka 24 jam dan menimbulkan masalah dengan lingkungan sekitar, karena pada malam hari pun sering adanya kegiatan yang membuat warga disketiar taman menjadi terganggu. Untungnya masalah itu sudah diatasi dengan jadwal buka taman dari jam 8.00 sampai jam 22.00. Ketidaktertiban aktivitas pedagang suasana malam Taman Menteng.



Komponen Fisik
            Komponen fisik yang ditemukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

            Lapangan Basket



Gedung Parkir


Area Bermain Anak


           
            Rumah Kaca





Rumah Menteng beberapa rumah kaca yang didesain sedemikian cantik dan unik. Ikon yang sering disebut dengan Green Housenya taman menteng.  Dan ikon rumah kaca ini sangat menarik, menjadi spot foto populer di kalangan pengunjung. Bahkan sering dijadikan sebagai arena foto modelling dan syuting beberapa film. Maka jangan heran ketika berkunjung disini, pasti ada saja kegiatan fotografi , seperti foto pre wedding.  Selain cocok untuk tempat kopdar, nuansa taman dengan background yang indah memang layak digunakan sebagai lokasi pemotretan para penggiat fotografi.


Jalur Pedestrian dan Tanda Khusus

Taman Menteng memiliki jalur pedestrian yang terbuat dari keramik. Adanya jalur pedestrian bagi tuna netra dengan penonjolan di setiap persimpangan. Sayangnya pada taman ini, fasilitas untuk penyandang disabilitas kurang diperhatikan.
           
Lansekap

Taman Menteng terdiri dari 30 spesies tanaman yang berbeda dan juga dilengkapi dengan 44 sumur resapan yang membantu penyerapan air hujan ke dalam tanah.



USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

            Taman Menteng merupakan ruang terbuka di kota Jakarta yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sehingga harus dilindungi untuk menjaga identitas dan kelestariannya. Dengan terus bertambahnya aktivitas dan pengunjung di Taman Menteng, maka diperlukan adanya revitalisasi atau adaptasi berupa diciptakannya zona khusus bagi penjual dan pembeli jajanan sehingga kebersihan dan kelestarian taman Menteng dapat terjaga. Fasilitas bagi penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan yakni berupa jalur dan zona khusus.

KESIMPULAN DAN SARAN

Taman Menteng merupakan ruang terbuka di kota Jakarta yang digunakan sebagai tempat rekreasi, tempat berolahraga dan dapat sebagai paru-paru kota. Penataan Taman sudah baik dengan meberikan penghijauan dan kesan artistic sehingga dapat mearik penggunanya. Adanya revitalisasi berupa penciptaan zona khusus untuk penjual dan pembeli makanan serta jalur dan fasilitas penyandang disabilitas diperlukan sehingga taman Menteng tetap menjadi ruang terbuka yang tetap mengutamakan fungsi ekologi, rekreasi, pendidikan, dan ekononomis serta dapat dipergunakan dengan nyaman oleh seluruh lapisan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA